Pentingnya Bimbingan Perkawinan : Kepala KUA Kabuh Ajak Calon Pengantin Siapkan Ilmu Rumah Tangga

Pada Selasa, 03 Maret 2026, di Aula KUA Kecamatan Kabuh, kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah (Bimwin) diselenggarakan untuk tiga belas pasang calon pengantin (catin). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Kabuh, Bapak Masu’ud, M.H.I, dengan tujuan memberikan wawasan mendalam mengenai persiapan mental dan pengetahuan praktis dalam membina rumah tangga. Bimbingan ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama Republik Indonesia yang merujuk pada Surat Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 189 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.

"Ini adalah kesempatan luar biasa bagi para calon pengantin untuk mendapatkan bekal ilmu rumah tangga yang tak hanya penting dalam membina hubungan suami istri, tetapi juga untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan bertahan lama," ungkap Masu’ud dalam sambutannya. Ia mengapresiasi kehadiran para peserta yang datang tepat waktu setelah menerima undangan beberapa hari sebelumnya.

Dalam sesi bimbingan, Masu’ud menyampaikan empat tujuan utama dari pernikahan, yaitu: 1) mengembangkan keterampilan hidup rumah tangga, 2) mempersiapkan mental calon pengantin sebelum memulai kehidupan rumah tangga, 3) menjaga kesehatan reproduksi, dan 4) mengelola konflik serta ketahanan keluarga. "Pernikahan bukan hanya soal penyatuan dua orang, tetapi juga dua keluarga besar. Dalam perjalanan rumah tangga, tentu akan ada banyak dinamika yang harus kita hadapi," jelas Masu’ud.

Ia juga menekankan pentingnya memahami berbagai faktor yang dapat memengaruhi keharmonisan rumah tangga, salah satunya adalah faktor perceraian. Beberapa penyebab yang sering ditemukan, menurut Masu’ud, antara lain adalah: 1) pernikahan dini, 2) masalah ekonomi keluarga, 3) kecemburuan yang berlebihan, 4) perbedaan status sosial atau ketidakcocokan pasangan, 5) perselingkuhan, dan 6) kurangnya waktu bersama karena kesibukan masing-masing pasangan.

Sebagai bagian dari komitmennya untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam, Masu’ud juga mengingatkan bahwa tujuan dari Bimwin ini adalah untuk membekali para catin dengan pengetahuan yang bermanfaat, agar mereka siap menghadapi tantangan dalam kehidupan berumah tangga. "Kegiatan bimbingan ini sangat penting, bukan hanya untuk kehidupan pernikahan mereka, tetapi juga sebagai dasar untuk kehidupan keluarga yang penuh ilmu dan ketahanan," ujar Masu’ud, yang berharap para calon pengantin dapat menerapkan apa yang mereka pelajari dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya program Bimwin ini, diharapkan calon pengantin akan lebih siap secara mental dan pengetahuan dalam menjalani kehidupan pernikahan yang penuh tantangan dan perubahan. Kegiatan ini juga memberikan pesan penting bahwa setiap pernikahan membutuhkan persiapan yang matang, baik dari segi psikologis, sosial, maupun ekonomi.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI-TEORI SOSIOLOGI AGAMA/SOSIOLOGI AGAMA/III

TRANSLITERASI ARAB-LATIN

HUBUNGAN FILOLOGI DENGAN ILMU-ILMU LAIN