KONSEP DASAR FILOLOGI
KONSEP DASAR FILOLOGI
A. Latar Belakang
Kebudayaan merupakan suatu warisan yang sangat
berharga, baik itu berupa kebudayaan lisan maupun tulisan dan biasanya
kebudayaan tersebut bertuliskan bahasa dari daerah masing-masing. Dengan
mengetahui suatu kebudayaan, maka kita mengetahui sejarah masa lampau dan
orang-orang terdahulu menulis sejarah atau kebudayaan tersebut dalam
lembaran-lembaran kertas (naskah) dengan maksud untuk menghargainya.
Seiring dengan perekembangan zaman,
naskah-naskah kuno mulai lapuk tetapi isi dari naskah tersebut masih relevan
dan banyak informasi yang bisa didapatkan dengan mempelajari naskah-naskah
kuno. Oleh karena itu, muncullah suatu ilmu yakni ilmu filologi yang
mempelajari naskah-naskah kuno yang bertujuan untuk mengetahui informasi yang
ada, menjaga dan melestarikan naskah yang berisi kebudayaan ataupun sejarah
dimasa lampau.
B. Pengertian Filologi.
Kata filologi berasal dari bahasa Yunani philogia yang
berupa gabungan kata dari Philos yang berarti cinta dan logos
yang berarti pembicaraan atau ilmu. Dalam bahasa Yunani philogia berarti
senang berbicarayang kemudian berkembang menjadi senang belajar, senang kepada
ilmu, senang kepada tulisan-tulisan,dan kemudian senang kepada tulisan-tulisan
yang bernilai tinggi seperti karya-karya sastra. Jadi filologi sebagai disiplin
ilmu mengenai bahasa dan sastra suatu bangsa, pada mulanya sangat erat
kaitannya dengan bahasa dan sastra bangsa Yunani dan Romawi, kemudian meluas
kepada bahasa dan sastra bangsa-bangsa lain, seperti bangsa Perancis,
Spayol, Belanda. Filologi sebagai istilah memiliki beberapa pengertian, sebagai
berikut:[1]
1. Filologi sebagai
ilmu tentang pengetahuan yang pernah ada
Dari pengertian ini,
filologi memperoleh arti ilmu pengetahuan tentang segala sesuatu yang pernah
diketahui orang. Informasi mengenai masa lampau suatu masyarakat, yang
meliputi berbagai segi kehidupan dapat diketahui oleh masyarakat masa kini
melalui peninggalan-peninggalan, baik yang berupa benda-benda budaya maupun
karya-karya tulisan. Karya tulisan pada umumnya menyimpan kandungan berita masa
lampau yang mampu memberikan informasi secara lebih terurai. Apabila informasi
yang terkandung dalam karya-karya tulisan mempunyai cangkupan informasi yang
luas dan menyeluruh itu dipahami sebagai kunci pembuka pengetahuan. Sebagaimana
yang dikemukakan oleh Philip August Boekh. Dari pandangan inilah
pengkajian terhadap teks-teks yang tersimpan dalam peninggalan tulisan lampau
tersebut sebagai pintu gerbang untuk mengungkapkan khazanah masa lampau. Dari pengertian
inilah filologi disebut juga sebagai l’etalage de savoir.
2. Filologi sebagai
Ilmu Bahasa.
Mengingat bahwa
lapis awal dari karya tulisan masa lampau berupa bahasa, maka pekerja filologi
pertama-tama dituntut untuk memiliki bekal pengetahuan tentang bahasa yang
dipakai dalam karya tulisan lama tersebut. Hal ini berarti juga bahwa
pengetahuan kebangsaan secara luas diperlukan untuk membongkar kandungan isi
karya tulisan lampau. Dengan demikian, seorang pekerja filologi harus pula ahli
bahasa. Dari situasi inilah kemudian filologi dipandang sebagai ilmu tentang
bahasa.
3. Filologi pernah
dipandang sebagai sastra secara ilmiah
Arti ini muncul
ketika teks-teks yang dikaji itu berupa karya sastra yang bernilai tinggi,
yaitu karya-karya Humeros. keadaan tersebut membawa filologi kepada suatu arti
yang memperhatikan segi kesastraannya. Pada saat ini, arti demikian tidak
ditemukan lagi.
4. Filologi dapat juga
sebagai istilah untuk menyebut studi bahasa atau ilmu bahasa. Lahirnya
pengertian ini akibat dari pentingnya peranan bahasa dalam mengkaji teks
sehingga kajian utama filologi adalah bahasa teks-teks lama. Bidang bahasa yang
dimasuki studi filologi ini adalah bidang yang beraspek masa lampau, misalnya
salah satu segi dari bahasa bandingan, perkembangan bahasa bandingan, dan
hubungan kekerabatan antara beberapa bahasa.
C. Objek Kajian Filologi.
Filologi berusaha
mengungkapkan hasil budaya suatu bangsa melalui kajian bahasa pada peninggalan
dalam bentuk tulisan. Berita tentang hasil budaya yang diungkapkan oleh teks
klasik dapat dibaca dalam peninggalan yang berupa tulisan atau yang biasanya
disebut naskah. Dalam bidang filologi teks menunjukan pengertian sebagai
sesuatu yang konkret. Oleh karena itu, pemahaman teks klasik hanya dapat
dilakukan lewat naskah yang merupakan alat alat penyimpanan. Dengan demikian
dapat dikatakan bahwa filologi mempunyai obyek dan sasaran kerja yaitu naskah
dan teks.
Wahana teks-teks
filologi ada yang berupa teks lisan dan teks tulisan tangan dan tulisan
cetakan. Oleh karena itu dilihat dari tradisi penyampainnya terdapat filologi
lisan, filologi naskah dan filologi cetakan. Kerja filologi lisan banyak
berkaitan dengan studi tradisi lisan yang merupakan tradisi penyampaian teks
yang paling tua. Filologi naskah banyak berhubungan dengan pengetahuaan
mengenai kehidupan naskah mengenai berbagai segi penyaksian dengan tulisan
tangan dan akibat-akibatnya. Filologi cetakan banyak berhubungan dengan tradisi
cetakan. Tradisi ini dimulai pada tahun 1450 saat ditrmukannya teknik mencetak
oleh Guttenburg dari Jerman.[2]
Tempat penyimpanan
naskah Nusantara tersebar di sebagian daerah Indonesia, bahkan ada juga yang
tersimpan di mancanegara. Naskah biasanya disimpan pada berbagai katalog
di perpustakaan dan museum yang terdapat di berbagai Negara. kecuali
di Indonesia, naskah-naskah teks Nusantara pada saat ini sebagian
tersimpan di museum-museum kurang lebih 26 negara, diantaranya di Malaysia,
Singapura, Brunei, Belanda, Inggris, Spanyol. Sebagai naskah lainnya juga
masih tersimpan dan tersebar di masyarakat secara perseorangan.
D. Tujuan Filologi.
Asal mula lahirnya
filologi sebagai suatu istilah, menunjukan bahwa filologi diperlukan dalam
upaya mengungkap informasi mengenai kehidupan masa lampau suatu masyarakat
tertentu, yang tersimpan dalam wujud peninggalan yang berupa tulisan. Diketahui
melalui penggarapan naskah, filologimengkaji teks klasik dengan tujuan
mengenainya sesempurna mungkin dan selanjutnya menempatkannya dalam keseluruhan
sejarah suatu bangsa. Dengan menemukan keadaan teks seperti adanya semula,
maka teks dapat terungkap secara sempurna pula. Secara terperinci dapat
dikatakan bahwa filologi memiliki tujuan umum dan tujuan khusus:[3]
1. Tujuan Umum
a)Memahami kebudayaan
suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun tulisan.
b)Memahami makna dan
fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
c)Mengungkapkan
nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
2. Tujuan khusus.
a)Menyunting sebuah
teks yang dipandang mendekati teks aslinya.
b)Mengungkap sejarah
terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
c) Mengungkap resepsi
pembaca pada setiap kurun penerimaannya.
E. Sudut Pandang dan Orientasi Filologi.
Dalam perkembangannya yang mutaakhirin,
filologi memandang perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu
penciptaan dan menitikberatkan kerjanya pada perbedaan-perbedaan tersebut,
serta memandangnya sebagai alternative yang positif. Dalam hal ini, suatu
naskah dipandang sebagai satu penciptaan baru yang mencerminkan perhatian yang
aktif dari pembacanya. Varian-varian tersebut dipandang sebagai pngungkap
kegiatan yang kreatif untuk memahami teks, menafsirkannya, membetulkannya, bila
ada yang dipandang tidak tepat dan mengaitkannya dengan ilmu Bahasa, sastra,
budaya, keagamaan dan tata politik yang ada pada zamannya. Dalam pandangan ini,
naskah dipandang sebagai dokumen budaya, sebagai refleksi dari zamannya.
Filologi dalam aspek kerjanya demikian disebut filologi modern.
Sedangkan kegiatan filologi yang
menitikberatkan penelitiannya kepada bacaan yang rusak disebut filologitradisioanal.
Dalam hal ini, ahli filologi dengan intuisinya memilih bacaan hipotesis yang
dipandang asli atau yang paling dekat dengan aslinya. Kegiatan tersebut dewasa
ini dikenal dengan istilah hermeneutik.
Di Indonesia yang dalam
sejarahnya telah banyak dipengaruhi oleh bangsa Belanda, arti filologi
mengikuti penyebutan yang ada di Belanda, yitu suatu disiplin yang mendasarkan
kerjanya pada bahan yang tertulis dan bertujuan mengungkapkan makna teks
tersebut dalam segi kebudayaan. Di Indonesia diterapkan pada teks-teks yang
menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah seperti Melayu, Aceh, Batak,
Sunda dan Jawa. Naskah yang mendukung teks dalam Bahasa-bahasa tersebut
terdapat pada kertas atau lontar. Dengan demikian arti filologi di Indonesia
mengikuti arti yang tradisional tetapi dalam perkembangannya kea rah modern.[4]
1. Filologi Tradisional
Filologi Tradisional beranggapan
bahwa perbedaan yang menyebabkan terjadinya varian bacaan yang ada dalam berbagai
naskah merupakan suatu kesalahan atau penyimpangan dari bentuk aslinya dan
dipandang sebagai alternatif yang negatif. Adapun kegiatan pengkajian teks
dalam filologi tradisional adalah usaha rekontruksi atas teks yang paling dekat
denganteks aslinya. Kegiatan penelitiannya menitikberatkan kepada bacaan yang
rusak dan menyimpang.
2. Filologi
Modern
Filologi modern
beranggapan bahwa perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu
ciptaan yang merupakan alternatif yang positif atau pengungkap kegiatan yang
kreatif untuk memahami teks, menafsirkannya dengan ilmu Bahasa, sastra, budaya,
keagamaa dan tata politik yang ada pada zamannya. Jadi, menurut pandangan filologi
modern, naskah dipandang sebagai dokumen budaya yang merupakan refleksi pada
zamannya. Adapun kegiatan pengkajian teks filologi modern berupa pengkajian
tentang terjadinya perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam berbagai naskah.
Pengunkapan resepsi pembaca pada setiap kurun waktu penerimaannya.
F. Kesimpulan.
Kata filologi berasal dari bahasa Yunani philogia yang
berupa gabungan kata dari Philos yang berarti cinta dan logos
yang berarti pembicaraan atau ilmu. Dalam bahasa Yunani philogia berarti
senang berbicarayang kemudian berkembang menjadi senang
belajar, senang kepada ilmu, senang kepada tulisan-tulisan,dan kemudian senang
kepada tulisan-tulisan yang bernilai tinggi seperti karya-karya sastra. Jadi
filologi sebagai disiplin ilmu mengenai bahasa dan sastra suatu bangsa, pada
mulanya sangat erat kaitannya dengan bahasa dan sastra bangsa Yunani dan
Romawi, kemudian meluas kepada bahasa dan sastra bangsa-bangsa lain,
seperti bangsa Perancis, Spayol, Belanda.
Filologi berusaha mengungkapkan hasil budaya suatu bangsa melalui kajian
bahasa pada peninggalan dalam bentuk tulisan. Berita tentang hasil budaya yang
diungkapkan oleh teks klasik dapat dibaca dalam peninggalan yang berupa tulisan
atau yang biasanya disebut naskah. Dalam bidang filologi teks menunjukan
pengertian sebagai sesuatu yang konkret. Oleh karena itu, pemahaman teks klasik
hanya dapat dilakukan lewat naskah yang merupakan alat alat penyimpanan. Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa filologi mempunyai obyek dan sasaran kerja yaitu
naskah dan teks.
Secara terperinci dapat dikatakan bahwa filologi memiliki tujuan umum
dan tujuan khusus.
1. Tujuan Umum
a) Memahami kebudayaan
suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun tulisan.
b) Memahami makna dan
fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
c)Mengungkapkan
nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
2. Tujuan khusus.
a)Menyunting sebuah
teks yang dipandang mendekati teks aslinya.
b)Mengungkap sejarah
terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
c) Mengungkap resepsi
pembaca pada setiap kurun penerimaannya.
Dalam perkembangannya yang
mutaakhirin, filologi memandang perbedaan yang ada dalam berbagai naskah
sebagai suatu penciptaan dan menitikberatkan kerjanya pada perbedaan-perbedaan
tersebut, serta memandangnya sebagai alternative yang positif. Dalam hal ini,
suatu naskah dipandang sebagai satu penciptaan baru yang mencerminkan perhatian
yang aktif dari pembacanya. Varian-varian tersebut dipandang sebagai pngungkap
kegiatan yang kreatif untuk memahami teks, menafsirkannya, membetulkannya, bila
ada yang dipandang tidak tepat dan mengaitkannya dengan ilmu Bahasa, sastra,
budaya, keagamaan dan tata politik yang ada pada zamannya. Dalam pandangan ini,
naskah dipandang sebagai dokumen budaya, sebagai refleksi dari zamannya.
Filologi dalam aspek kerjanya demikian disebut filologi modern.
Sedangkan kegiatan filologi yang menitikberatkan
penelitiannya kepada bacaan yang rusak disebut filologitradisioanal.
Dalam hal ini, ahli filologi dengan intuisinya memilih bacaan hipotesis yang
dipandang asli atau yang paling dekat dengan aslinya. Kegiatan tersebut dewasa
ini dikenal dengan istilah hermeneutik.
DAFTAR
PUSTAKA
Baried, Siti Baroroh.1994. Pengantar Teori Filologi, Yogyakarta:
Badan
penelitian dan Publikasi Fakultas (BPPF) Seksi Filologi, Fakultas Sastra,
Universitas Gadjah Mada.
Suryani, Elis. 2012. Filologi,
Bogor: Ghalia Indonesia.
Ikram, Achdiati. 1997.Filologi Nusantara. Jakarta: PT Dunia
Pustaka Jaya.
[1] Siti Baroroh Baried dkk, Pengantar Teori
Filologi, (Yogyakarta,Badan penelitian dan Publikasi
Fakultas (BPPF) Seksi Filologi, Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada, 1994), 3
[2] Ibid, 5
[3] Elis Suryani, Filologi, (Bogor, Ghalia
Indonesia, 2012), 4-6
[4] AchdiatiIkram, Filologi Nusantara,(Jakarta: PT Dunia Pustaka
Jaya, 1997), 10
Komentar
Posting Komentar