KONSEP DASAR FILOLOGI


KONSEP DASAR FILOLOGI

A. Latar Belakang
Kebudayaan merupakan suatu warisan yang sangat berharga, baik itu berupa kebudayaan lisan maupun tulisan dan biasanya kebudayaan tersebut bertuliskan bahasa dari daerah masing-masing. Dengan mengetahui suatu kebudayaan, maka kita mengetahui sejarah masa lampau dan orang-orang terdahulu menulis sejarah atau kebudayaan tersebut dalam lembaran-lembaran kertas (naskah) dengan maksud untuk menghargainya.
 Seiring dengan perekembangan zaman, naskah-naskah kuno mulai lapuk tetapi isi dari naskah tersebut masih relevan dan banyak informasi yang bisa didapatkan dengan mempelajari naskah-naskah kuno. Oleh karena itu, muncullah suatu ilmu yakni ilmu filologi yang mempelajari naskah-naskah kuno yang bertujuan untuk mengetahui informasi yang ada, menjaga dan melestarikan naskah yang berisi kebudayaan ataupun sejarah dimasa lampau.
B.     Pengertian Filologi.
Kata filologi berasal dari bahasa Yunani philogia yang berupa gabungan kata dari Philos yang berarti cinta dan logos yang berarti pembicaraan atau ilmu. Dalam bahasa Yunani philogia berarti senang berbicarayang kemudian berkembang menjadi senang belajar, senang kepada ilmu, senang kepada tulisan-tulisan,dan kemudian senang kepada tulisan-tulisan yang bernilai tinggi seperti karya-karya sastra. Jadi filologi sebagai disiplin ilmu mengenai bahasa dan sastra suatu bangsa, pada mulanya sangat erat kaitannya dengan bahasa dan sastra bangsa Yunani dan Romawi, kemudian meluas kepada bahasa dan sastra bangsa-bangsa lain, seperti bangsa Perancis, Spayol, Belanda. Filologi sebagai istilah memiliki beberapa pengertian, sebagai berikut:[1]
1.      Filologi sebagai ilmu tentang pengetahuan yang pernah ada
Dari pengertian ini, filologi memperoleh arti ilmu pengetahuan tentang segala sesuatu yang pernah diketahui orang. Informasi mengenai masa lampau suatu masyarakat, yang meliputi berbagai segi kehidupan dapat diketahui oleh masyarakat masa kini melalui peninggalan-peninggalan, baik yang berupa benda-benda budaya maupun karya-karya tulisan. Karya tulisan pada umumnya menyimpan kandungan berita masa lampau yang mampu memberikan informasi secara lebih terurai. Apabila informasi yang terkandung dalam karya-karya tulisan mempunyai cangkupan informasi yang luas dan menyeluruh itu dipahami sebagai kunci pembuka pengetahuan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Philip August Boekh. Dari pandangan inilah pengkajian terhadap teks-teks yang tersimpan dalam peninggalan tulisan lampau tersebut sebagai pintu gerbang untuk mengungkapkan khazanah masa lampau. Dari pengertian inilah filologi disebut juga sebagai l’etalage de savoir.
2.      Filologi sebagai Ilmu Bahasa.
Mengingat bahwa lapis awal dari karya tulisan masa lampau berupa bahasa, maka pekerja filologi pertama-tama dituntut untuk memiliki bekal pengetahuan tentang bahasa yang dipakai dalam karya tulisan lama tersebut. Hal ini berarti juga bahwa pengetahuan kebangsaan secara luas diperlukan untuk membongkar kandungan isi karya tulisan lampau. Dengan demikian, seorang pekerja filologi harus pula ahli bahasa. Dari situasi inilah kemudian filologi dipandang sebagai ilmu tentang bahasa.
3.      Filologi pernah dipandang sebagai sastra secara ilmiah
Arti ini muncul ketika teks-teks yang dikaji itu berupa karya sastra yang bernilai tinggi, yaitu karya-karya Humeros. keadaan tersebut membawa filologi kepada suatu arti yang memperhatikan segi kesastraannya. Pada saat ini, arti demikian tidak ditemukan lagi.
4.      Filologi dapat juga sebagai istilah untuk menyebut studi bahasa atau ilmu bahasa. Lahirnya pengertian ini akibat dari pentingnya peranan bahasa dalam mengkaji teks sehingga kajian utama filologi adalah bahasa teks-teks lama. Bidang bahasa yang dimasuki studi filologi ini adalah bidang yang beraspek masa lampau, misalnya salah satu segi dari bahasa bandingan, perkembangan bahasa bandingan, dan hubungan kekerabatan antara beberapa bahasa.
C.    Objek Kajian Filologi.
Filologi berusaha mengungkapkan hasil budaya suatu bangsa melalui kajian bahasa pada peninggalan dalam bentuk tulisan. Berita tentang hasil budaya yang diungkapkan oleh teks klasik dapat dibaca dalam peninggalan yang berupa tulisan atau yang biasanya disebut naskah. Dalam bidang filologi teks menunjukan pengertian sebagai sesuatu yang konkret. Oleh karena itu, pemahaman teks klasik hanya dapat dilakukan lewat naskah yang merupakan alat alat penyimpanan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa filologi mempunyai obyek dan sasaran kerja yaitu naskah dan teks.
Wahana teks-teks filologi ada yang berupa teks lisan dan teks tulisan tangan dan tulisan cetakan. Oleh karena itu dilihat dari tradisi penyampainnya terdapat filologi lisan, filologi naskah dan filologi cetakan. Kerja filologi lisan banyak berkaitan dengan studi tradisi lisan yang merupakan tradisi penyampaian teks yang paling tua. Filologi naskah banyak berhubungan dengan pengetahuaan mengenai kehidupan naskah mengenai berbagai segi penyaksian dengan tulisan tangan dan akibat-akibatnya. Filologi cetakan banyak berhubungan dengan tradisi cetakan. Tradisi ini dimulai pada tahun 1450 saat ditrmukannya teknik mencetak oleh Guttenburg dari Jerman.[2]
Tempat penyimpanan naskah Nusantara tersebar di sebagian daerah Indonesia, bahkan ada juga yang tersimpan di mancanegara. Naskah biasanya disimpan pada berbagai katalog di perpustakaan dan museum yang terdapat di berbagai Negara. kecuali di Indonesia, naskah-naskah teks Nusantara pada saat ini sebagian tersimpan di museum-museum kurang lebih 26 negara, diantaranya di Malaysia, Singapura, Brunei, Belanda, Inggris, Spanyol. Sebagai naskah lainnya juga masih tersimpan dan tersebar di masyarakat secara perseorangan.
D.    Tujuan Filologi.
Asal mula lahirnya filologi sebagai suatu istilah, menunjukan bahwa filologi diperlukan dalam upaya mengungkap informasi mengenai kehidupan masa lampau suatu masyarakat tertentu, yang tersimpan dalam wujud peninggalan yang berupa tulisan. Diketahui melalui penggarapan naskah, filologimengkaji teks klasik dengan tujuan mengenainya sesempurna mungkin dan selanjutnya menempatkannya dalam keseluruhan sejarah suatu bangsa. Dengan menemukan keadaan teks seperti adanya semula, maka teks dapat terungkap secara sempurna pula. Secara terperinci dapat dikatakan bahwa filologi memiliki tujuan umum dan tujuan khusus:[3]
1.    Tujuan Umum
a)Memahami kebudayaan suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun tulisan.
b)Memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
c)Mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
2.    Tujuan khusus.
a)Menyunting sebuah teks yang dipandang mendekati teks aslinya.
b)Mengungkap sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
c)  Mengungkap resepsi pembaca pada setiap kurun penerimaannya. 
E.     Sudut Pandang dan Orientasi Filologi.
Dalam perkembangannya yang mutaakhirin, filologi memandang perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu penciptaan dan menitikberatkan kerjanya pada perbedaan-perbedaan tersebut, serta memandangnya sebagai alternative yang positif. Dalam hal ini, suatu naskah dipandang sebagai satu penciptaan baru yang mencerminkan perhatian yang aktif dari pembacanya. Varian-varian tersebut dipandang sebagai pngungkap kegiatan yang kreatif untuk memahami teks, menafsirkannya, membetulkannya, bila ada yang dipandang tidak tepat dan mengaitkannya dengan ilmu Bahasa, sastra, budaya, keagamaan dan tata politik yang ada pada zamannya. Dalam pandangan ini, naskah dipandang sebagai dokumen budaya, sebagai refleksi dari zamannya. Filologi dalam aspek kerjanya demikian disebut filologi modern.
Sedangkan kegiatan filologi yang menitikberatkan penelitiannya kepada bacaan yang rusak disebut filologitradisioanal. Dalam hal ini, ahli filologi dengan intuisinya memilih bacaan hipotesis yang dipandang asli atau yang paling dekat dengan aslinya. Kegiatan tersebut dewasa ini dikenal dengan istilah hermeneutik.
Di Indonesia yang dalam sejarahnya telah banyak dipengaruhi oleh bangsa Belanda, arti filologi mengikuti penyebutan yang ada di Belanda, yitu suatu disiplin yang mendasarkan kerjanya pada bahan yang tertulis dan bertujuan mengungkapkan makna teks tersebut dalam segi kebudayaan. Di Indonesia diterapkan pada teks-teks yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah seperti Melayu, Aceh, Batak, Sunda dan Jawa. Naskah yang mendukung teks dalam Bahasa-bahasa tersebut terdapat pada kertas atau lontar. Dengan demikian arti filologi di Indonesia mengikuti arti yang tradisional tetapi dalam perkembangannya kea rah modern.[4]
1.    Filologi Tradisional
Filologi Tradisional beranggapan bahwa perbedaan yang menyebabkan terjadinya varian bacaan yang ada dalam berbagai naskah merupakan suatu kesalahan atau penyimpangan dari bentuk aslinya dan dipandang sebagai alternatif yang negatif. Adapun kegiatan pengkajian teks dalam filologi tradisional adalah usaha rekontruksi atas teks yang paling dekat denganteks aslinya. Kegiatan penelitiannya menitikberatkan kepada bacaan yang rusak dan menyimpang.
2.      Filologi Modern
Filologi modern beranggapan bahwa perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu ciptaan yang merupakan alternatif yang positif atau pengungkap kegiatan yang kreatif untuk memahami teks, menafsirkannya dengan ilmu Bahasa, sastra, budaya, keagamaa dan tata politik yang ada pada zamannya. Jadi, menurut pandangan filologi modern, naskah dipandang sebagai dokumen budaya yang merupakan refleksi pada zamannya. Adapun kegiatan pengkajian teks filologi modern berupa pengkajian tentang terjadinya perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam berbagai naskah. Pengunkapan resepsi pembaca pada setiap kurun waktu penerimaannya.
           
F.     Kesimpulan.
Kata filologi berasal dari bahasa Yunani philogia yang berupa gabungan kata dari Philos yang berarti cinta dan logos yang berarti pembicaraan atau ilmu. Dalam bahasa Yunani philogia berarti senang berbicarayang kemudian berkembang menjadi senang belajar, senang kepada ilmu, senang kepada tulisan-tulisan,dan kemudian senang kepada tulisan-tulisan yang bernilai tinggi seperti karya-karya sastra. Jadi filologi sebagai disiplin ilmu mengenai bahasa dan sastra suatu bangsa, pada mulanya sangat erat kaitannya dengan bahasa dan sastra bangsa Yunani dan Romawi, kemudian meluas kepada bahasa dan sastra bangsa-bangsa lain, seperti bangsa Perancis, Spayol, Belanda.
Filologi berusaha mengungkapkan hasil budaya suatu bangsa melalui kajian bahasa pada peninggalan dalam bentuk tulisan. Berita tentang hasil budaya yang diungkapkan oleh teks klasik dapat dibaca dalam peninggalan yang berupa tulisan atau yang biasanya disebut naskah. Dalam bidang filologi teks menunjukan pengertian sebagai sesuatu yang konkret. Oleh karena itu, pemahaman teks klasik hanya dapat dilakukan lewat naskah yang merupakan alat alat penyimpanan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa filologi mempunyai obyek dan sasaran kerja yaitu naskah dan teks.
Secara terperinci dapat dikatakan bahwa filologi memiliki tujuan umum dan tujuan khusus.
1.    Tujuan Umum
a) Memahami kebudayaan suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun tulisan.
b) Memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
c)Mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
2.    Tujuan khusus.
a)Menyunting sebuah teks yang dipandang mendekati teks aslinya.
b)Mengungkap sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
c) Mengungkap resepsi pembaca pada setiap kurun penerimaannya.
Dalam perkembangannya yang mutaakhirin, filologi memandang perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu penciptaan dan menitikberatkan kerjanya pada perbedaan-perbedaan tersebut, serta memandangnya sebagai alternative yang positif. Dalam hal ini, suatu naskah dipandang sebagai satu penciptaan baru yang mencerminkan perhatian yang aktif dari pembacanya. Varian-varian tersebut dipandang sebagai pngungkap kegiatan yang kreatif untuk memahami teks, menafsirkannya, membetulkannya, bila ada yang dipandang tidak tepat dan mengaitkannya dengan ilmu Bahasa, sastra, budaya, keagamaan dan tata politik yang ada pada zamannya. Dalam pandangan ini, naskah dipandang sebagai dokumen budaya, sebagai refleksi dari zamannya. Filologi dalam aspek kerjanya demikian disebut filologi modern.
Sedangkan kegiatan filologi yang menitikberatkan penelitiannya kepada bacaan yang rusak disebut filologitradisioanal. Dalam hal ini, ahli filologi dengan intuisinya memilih bacaan hipotesis yang dipandang asli atau yang paling dekat dengan aslinya. Kegiatan tersebut dewasa ini dikenal dengan istilah hermeneutik.

DAFTAR PUSTAKA
Baried, Siti Baroroh.1994.  Pengantar Teori Filologi, Yogyakarta: Badan penelitian dan Publikasi Fakultas (BPPF) Seksi Filologi, Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada.
Suryani, Elis. 2012. Filologi, Bogor: Ghalia Indonesia.
Ikram, Achdiati. 1997.Filologi Nusantara. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.


[1] Siti Baroroh Baried dkk, Pengantar Teori Filologi, (Yogyakarta,Badan penelitian dan Publikasi Fakultas (BPPF) Seksi Filologi, Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada, 1994), 3
[2] Ibid, 5
[3] Elis Suryani, Filologi, (Bogor, Ghalia Indonesia, 2012), 4-6
[4] AchdiatiIkram, Filologi Nusantara,(Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, 1997), 10





Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI-TEORI SOSIOLOGI AGAMA/SOSIOLOGI AGAMA/III

METODE TAHLILI (ANALIST) / Syarah Hadis/ III

HUBUNGAN FILOLOGI DENGAN ILMU-ILMU LAIN