Jumat, 22 Februari 2019

TEKSTOLOGI DAN TUGAS FILOLOGI


TEKSTOLOGI DAN TUGAS FILOLOGI

A.    Latar Belakang
Kebudayaan merupakan suatu warisan yang sangat berharga, baik itu berupa kebudayaan lisan maupun tulisan dan biasanya kebudayaan tersebut bertuliskan bahasa dari daerah masing-masing. Dengan mengetahui suatu kebudayaan, maka kita mengetahui sejarah masa lampau dan orang-orang terdahulu menulis sejarah atau kebudayaan tersebut dalam lembaran-lembaran kertas (naskah) dengan maksud untuk menghargainya.
Seiring dengan perekembangan zaman, naskah-naskah kuno mulai lapuk tetapi isi dari naskah tersebut masih relevan dan banyak informasi yang bisa didapatkan dengan mempelajari naskah-naskah kuno. Oleh karena itu, muncullah suatu ilmu yakni ilmu filologi yang mempelajari naskah-naskah kuno yang bertujuan untuk mengetahui informasi yang ada, menjaga dan melestarikan naskah yang berisi kebudayaan ataupun sejarah dimasa lampau.
Kata ‘naskah’ berasal dari berasal dari bahasa arab yang berarti tulisan tangan. Dalam kata latin disebut ‘manusript’, atau disebut juga ‘kodeks’. Teks dapat diartikan sebagai kandungan atau muatan naskah. Jika naskah merupakan bentuk konkret suatu tulisan, maka teks adalah sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja, Teks sendiri terdiri dari 2 unsur yaitu isi dan bentuk. Di dalam isi, memuat ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca. Sedangkan bentuk, yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut berbagai pendekatan melalui alur, perwatakan, gaya bahasa, dan sebagainya.
B.     Pengertian teks dan naskah
Naskah dan teks merupakan objek kajian dalam filologi.objek kajian filologi berupa naskah maupun teks tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa masa lampau.banyak orang yang menganggap naskah dan teks tersebut saling berkaitan.namun, sebaliknya perlu di ketahui perbedaan pengertian naskah dan teks.dalam hal ini, sebelum belajar filologi perlu untuk dibedakan antara naskah dan teks.
Teks merupakan bagian dari naskah, teks adalah sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja.teks senidiri terdiri dari 2 unsur yakni isi dan bentuk, di dalam isi memuat ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca. Sedangkan bentuk, yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari  menurut berbagai pendekatan melalui alur,perwatakan,gaya bahasa,dan sebagainya.
Tekstologi adalah ilmu yang mempelajari seluk beluk teks,yang antara lain meneliti penjelmaan dan penurunan teks sebuah karya sastra,penafsiran,dan pemahamanya.
Dalam penjelmaan dan penurunanya secara garis besar teks dapat di sebutkan ada 3 macam yakni :
a)      Teks lisan(tidak tertulis)
b)      Teks naskah atau tangan
c)      Teks cetakan
sedangkan naskah merupakan wadah dari teks.naskah adalah sebuah bentuk karya tulis yang berisi ide atau gagasan yang berupa bahan,baik berupa buku,kertas atau sejenisnya.naskah merupakan benda konkret yang dapat dilihat dan dipegang.dalam bentuk asli, naskah lama indonesia biasnya di tulis di dluwang,kulit kayu dan lontar.namun sejak adanya pengaruh eropa pada abad 18 dan 19,naskah lama di tulis di atas kertas.selain itu, setelah mengenal mesin cetak naskah di tulis dengan cetakan.dalam naskah yang terdiri dari teks itu berisi cerita tentang ide-ide yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca.[1]
Ada perbedaan antara naskah dan prasasti.baik naskah maupun prasasti,keduanya di tulis dengan tangan.akan tetapi, antara keduanya dapat di catat beberapa perbedaan di antaranya yakni :
a)      Naskah pada umumnya berupa buku atau bahan tulisan tangan sedangkan prasasti berupa tulisan tangan pada batu.
b)      Naskah pada umunya panjang, karena memuat cerita lengkap. Sedangkan prasasti pada umumnya pendek, karena hanya memuat soal-soal yang ringkas saja.
c)      Naskah pada umumnyanya anonim dan tidak berangka tahun,sedangkan prasasti sering menyebut nama penulisnya dan adakalanya juga memuat angka tahun.
d)     Naskah berjumlah banyak karena disalin,sedangkan prasasti tidak disalin-salin sehingga jumlahnya relatif sedikit
e)      Naskah paling tua kira-kira berasal dari abad ke-8 sedangkan prasasti yang paling tua berasal dari abad ke-4.
C.     Proses terjadinya teks
Berkaitan dengan masalah teks,jarang ada teks yang bentk aslinya atau bentuk sempurnanya sekaligus jelas dan tersedia. Menurut de haan mengenai terjadinya teks ada beberapa kemungkinan di antaranya yakni :
1)      Aslinya hanya ada dalam ingatan pengarang atau pengelola cerita.Tutun temurun secara terpisah,yang satu dari yang lain melalui dikte,apabila orang ingin memiliki teks itu sendiri.tiap kali teks dituturkan dapat terjadi variasi.perbedaan teks adalah bukti pelaksanaan penurunan dan perkembangan cerita sepanjang hidup pengarang.
2)      Aslinya teks tertulis,yang kurang lebih merupakan kerangka yang masih memungkin atau memerlukan kebebasan seni.
3)      Aslinya merupakan teks yang tidak mengizinkan kebebasan dalam pembawaanya,karena pengarang telah menentukan pilihan kata,urutan-urutan kata dan komposisi untuk memenuhi maksud tertentu yang ketat dalam bentuk literer itu.[2]
D.    Proses penyalinan teks
Rangkaian penurunan yang dilewati oleh suatu teks yang turun-menurun disebut tradisi,naskah diperbanyak karena orang ingin memiliki sendiri naskah itu,sebabnya mungkin karena naskah asli sudah rusak dimakan zaman atau karena kekhawatiran terjadi sesuatu dengan naskah yang asli misalnya ,hilang,terbakar,ketumpahan benda cair karena perang atau hanya karena terlantar saja.
Mungkin pula naskah di salin dengan tujuan magis.dengan menyalin suatu naskah tertentu, orang merasa mendapatkan kekuatan magis dari naskah yang di salinya itu.naskah yang di anggap penting di salin dengan berbagai tujuan,misalnya tujuan politik,agam,pendidikan dan sebagainya.
Akibat penyalinan,terjadilah beberapa atau bahkan banyak mengalami perubahan cerita.dalam penyalinan yang berkali-kali itu,tidak tertutup kemungkinan timbulnya bebagai kesalahn atau perubahan.hal ini terjadi antara lain,karena mungkin si penyalin kurang memahami bahasa atau pokok persoalan naskah yang disalinya,mungkin pula karena tulisanya tidak terbaca/tidak jelas,karena salah baca atau karena ketidaktelitian,sehingga beberapa huruf hilang.
Dalam proses salin-menyalin yang demikian,rusak bacaan tidak dapat dihindari,disamping perubahan yang terjadi karena ketidaksengajaan,setiap penyalin bebas dengan sengaja menambah,mengurangi,mengubah naskah menurut seleranya, disesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman penyalinan.
Sehubung denga itu,teks modern pun perlu diadakan penelitian secara filologis,karena ada kemungkinan yang menyebabkan terjadinya bentuk-bentuk penyajian itu adalah perubahan-perubahan yang diadakan oleh penyusunya sendiri dengan maksud menyempurnakan teks sesuai dengan pertimbangan atau pandangan sebaik-baiknya.
Disamping itu,unsur-unsur dari luar yang berhubungan dengan teks seperti pengetik,pencetak dan sebagainya dapat merupakan penyebab timbulnya perbedaan antara penyajian atau penerbitan karya yang sama.dengan demikian,naskah salinan belum tentu merupakan kopi yang sempurna dari naskah yang disalin.ada kalanya perbedaan hanya kecil saja,tetapi ada pula perbedaan yang besar,sehingga timbul naskah-naskah yang berbeda versi atau berbeda bacaanya.[3]
E.     Tugas filolog
Tugas filolog di pandang  berat karena ia tidak hanya sekedar menghadapi naskah-naskah yang dipandang sakit dan bahkan kondisinya parah,tetapi ia harus merestorasi atau menyehatkan lebih dahulu melalui kerja filolog,kerja filologi yang di maksud meliputi inventarisasi naskah,deskripsi naskah.penentuan naskah yang akan dijadikan dasar suntingan teks, dan penyuntingan. Kesemuanya itu adalah tugas pertama filolog.
Setelah tugas filolog yang pertama di atas dapat dilakukan dengan baik,filolog dapat menjalankan tugas berikutnya,yaitu melakukan penelitian lebih lanjut yang berupa analisis isi naskah.analisis isi naskah dapat berupa linguistik analisis sastra.analisis sastra dapat berupa analisis struktur cerita, tema dan fungsinya,pengaruh asing,latar belakang kebudayaan, ataupun unsur-unsur yang lain yang berperan dalam teksnya.semuanya itu dapat dianalisis dengan memanfaatkan salah satu teori dan metode sastra modern sesuai dengan kondisi dan situasi teks yang dihadapi peneliti.dengan begitu isi naskah akan dapat dibaca dengan mudah dan diketahui secara luas oleh generasi muda masa kini dan pembaca lainya.[4]
F.      Kesimpulan
1)      Naskah dan teks merupakan objek kajian dalam filologi.objek kajian filologi berupa naskah maupun teks tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya bangsa masa lampau
2)      Berkaitan dengan masalah teks,jarang ada teks yang bentk aslinya atau bentuk sempurnanya sekaligus jelas dan tersedia. Menurut de haan mengenai terjadinya teks ada beberapa kemungkinan
3)      Rangkaian penurunan yang dilewati oleh suatu teks yang turun-menurun disebut tradisi,naskah diperbanyak karena orang ingin memiliki sendiri naskah itu,sebabnya mungkin karena naskah asli sudah rusak dimakan zaman atau karena kekhawatiran terjadi sesuatu dengan naskah yang asli misalnya ,hilang,terbakar,ketumpahan benda cair karena perang atau hanya karena terlantar saja.
4)      Tugas filolog di pandang  berat karena ia tidak hanya sekedar menghadapi naskah-naskah yang dipandang sakit dan bahkan kondisinya parah,tetapi ia harus merestorasi atau menyehatkan lebih dahulu melalui kerja filolog

DAFTAR PUSTAKA
Dwi Sulistyorini, Filologi Teori Dan Penerapanya (Malang,Madani 2015)
Elis Suryani Ns,Filologi (Bogor,Ghalia Indonesia 2012)
Sangidu Tugas Filolog (Yogyakarta,Ugm Press 2016)



[1]  Dwi Sulistyorini, Filologi Teori Dan Penerapanya (Malang,Madani 2015) 18
[2]  Elis Suryani NS,FILOLOGI (Bogor,Ghalia Indonesia 2012) 50
[3] Elis Suryani NS,Filologi (Bogor,Ghalia Indonesia 2012) 52
[4] Sangidu Tugas Filolog (Yogyakarta,UGM Press 2016)


Kamis, 21 Februari 2019

KONSEP DASAR FILOLOGI


KONSEP DASAR FILOLOGI

A. Latar Belakang
Kebudayaan merupakan suatu warisan yang sangat berharga, baik itu berupa kebudayaan lisan maupun tulisan dan biasanya kebudayaan tersebut bertuliskan bahasa dari daerah masing-masing. Dengan mengetahui suatu kebudayaan, maka kita mengetahui sejarah masa lampau dan orang-orang terdahulu menulis sejarah atau kebudayaan tersebut dalam lembaran-lembaran kertas (naskah) dengan maksud untuk menghargainya.
 Seiring dengan perekembangan zaman, naskah-naskah kuno mulai lapuk tetapi isi dari naskah tersebut masih relevan dan banyak informasi yang bisa didapatkan dengan mempelajari naskah-naskah kuno. Oleh karena itu, muncullah suatu ilmu yakni ilmu filologi yang mempelajari naskah-naskah kuno yang bertujuan untuk mengetahui informasi yang ada, menjaga dan melestarikan naskah yang berisi kebudayaan ataupun sejarah dimasa lampau.
B.     Pengertian Filologi.
Kata filologi berasal dari bahasa Yunani philogia yang berupa gabungan kata dari Philos yang berarti cinta dan logos yang berarti pembicaraan atau ilmu. Dalam bahasa Yunani philogia berarti senang berbicarayang kemudian berkembang menjadi senang belajar, senang kepada ilmu, senang kepada tulisan-tulisan,dan kemudian senang kepada tulisan-tulisan yang bernilai tinggi seperti karya-karya sastra. Jadi filologi sebagai disiplin ilmu mengenai bahasa dan sastra suatu bangsa, pada mulanya sangat erat kaitannya dengan bahasa dan sastra bangsa Yunani dan Romawi, kemudian meluas kepada bahasa dan sastra bangsa-bangsa lain, seperti bangsa Perancis, Spayol, Belanda. Filologi sebagai istilah memiliki beberapa pengertian, sebagai berikut:[1]
1.      Filologi sebagai ilmu tentang pengetahuan yang pernah ada
Dari pengertian ini, filologi memperoleh arti ilmu pengetahuan tentang segala sesuatu yang pernah diketahui orang. Informasi mengenai masa lampau suatu masyarakat, yang meliputi berbagai segi kehidupan dapat diketahui oleh masyarakat masa kini melalui peninggalan-peninggalan, baik yang berupa benda-benda budaya maupun karya-karya tulisan. Karya tulisan pada umumnya menyimpan kandungan berita masa lampau yang mampu memberikan informasi secara lebih terurai. Apabila informasi yang terkandung dalam karya-karya tulisan mempunyai cangkupan informasi yang luas dan menyeluruh itu dipahami sebagai kunci pembuka pengetahuan. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Philip August Boekh. Dari pandangan inilah pengkajian terhadap teks-teks yang tersimpan dalam peninggalan tulisan lampau tersebut sebagai pintu gerbang untuk mengungkapkan khazanah masa lampau. Dari pengertian inilah filologi disebut juga sebagai l’etalage de savoir.
2.      Filologi sebagai Ilmu Bahasa.
Mengingat bahwa lapis awal dari karya tulisan masa lampau berupa bahasa, maka pekerja filologi pertama-tama dituntut untuk memiliki bekal pengetahuan tentang bahasa yang dipakai dalam karya tulisan lama tersebut. Hal ini berarti juga bahwa pengetahuan kebangsaan secara luas diperlukan untuk membongkar kandungan isi karya tulisan lampau. Dengan demikian, seorang pekerja filologi harus pula ahli bahasa. Dari situasi inilah kemudian filologi dipandang sebagai ilmu tentang bahasa.
3.      Filologi pernah dipandang sebagai sastra secara ilmiah
Arti ini muncul ketika teks-teks yang dikaji itu berupa karya sastra yang bernilai tinggi, yaitu karya-karya Humeros. keadaan tersebut membawa filologi kepada suatu arti yang memperhatikan segi kesastraannya. Pada saat ini, arti demikian tidak ditemukan lagi.
4.      Filologi dapat juga sebagai istilah untuk menyebut studi bahasa atau ilmu bahasa. Lahirnya pengertian ini akibat dari pentingnya peranan bahasa dalam mengkaji teks sehingga kajian utama filologi adalah bahasa teks-teks lama. Bidang bahasa yang dimasuki studi filologi ini adalah bidang yang beraspek masa lampau, misalnya salah satu segi dari bahasa bandingan, perkembangan bahasa bandingan, dan hubungan kekerabatan antara beberapa bahasa.
C.    Objek Kajian Filologi.
Filologi berusaha mengungkapkan hasil budaya suatu bangsa melalui kajian bahasa pada peninggalan dalam bentuk tulisan. Berita tentang hasil budaya yang diungkapkan oleh teks klasik dapat dibaca dalam peninggalan yang berupa tulisan atau yang biasanya disebut naskah. Dalam bidang filologi teks menunjukan pengertian sebagai sesuatu yang konkret. Oleh karena itu, pemahaman teks klasik hanya dapat dilakukan lewat naskah yang merupakan alat alat penyimpanan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa filologi mempunyai obyek dan sasaran kerja yaitu naskah dan teks.
Wahana teks-teks filologi ada yang berupa teks lisan dan teks tulisan tangan dan tulisan cetakan. Oleh karena itu dilihat dari tradisi penyampainnya terdapat filologi lisan, filologi naskah dan filologi cetakan. Kerja filologi lisan banyak berkaitan dengan studi tradisi lisan yang merupakan tradisi penyampaian teks yang paling tua. Filologi naskah banyak berhubungan dengan pengetahuaan mengenai kehidupan naskah mengenai berbagai segi penyaksian dengan tulisan tangan dan akibat-akibatnya. Filologi cetakan banyak berhubungan dengan tradisi cetakan. Tradisi ini dimulai pada tahun 1450 saat ditrmukannya teknik mencetak oleh Guttenburg dari Jerman.[2]
Tempat penyimpanan naskah Nusantara tersebar di sebagian daerah Indonesia, bahkan ada juga yang tersimpan di mancanegara. Naskah biasanya disimpan pada berbagai katalog di perpustakaan dan museum yang terdapat di berbagai Negara. kecuali di Indonesia, naskah-naskah teks Nusantara pada saat ini sebagian tersimpan di museum-museum kurang lebih 26 negara, diantaranya di Malaysia, Singapura, Brunei, Belanda, Inggris, Spanyol. Sebagai naskah lainnya juga masih tersimpan dan tersebar di masyarakat secara perseorangan.
D.    Tujuan Filologi.
Asal mula lahirnya filologi sebagai suatu istilah, menunjukan bahwa filologi diperlukan dalam upaya mengungkap informasi mengenai kehidupan masa lampau suatu masyarakat tertentu, yang tersimpan dalam wujud peninggalan yang berupa tulisan. Diketahui melalui penggarapan naskah, filologimengkaji teks klasik dengan tujuan mengenainya sesempurna mungkin dan selanjutnya menempatkannya dalam keseluruhan sejarah suatu bangsa. Dengan menemukan keadaan teks seperti adanya semula, maka teks dapat terungkap secara sempurna pula. Secara terperinci dapat dikatakan bahwa filologi memiliki tujuan umum dan tujuan khusus:[3]
1.    Tujuan Umum
a)Memahami kebudayaan suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun tulisan.
b)Memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
c)Mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
2.    Tujuan khusus.
a)Menyunting sebuah teks yang dipandang mendekati teks aslinya.
b)Mengungkap sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
c)  Mengungkap resepsi pembaca pada setiap kurun penerimaannya. 
E.     Sudut Pandang dan Orientasi Filologi.
Dalam perkembangannya yang mutaakhirin, filologi memandang perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu penciptaan dan menitikberatkan kerjanya pada perbedaan-perbedaan tersebut, serta memandangnya sebagai alternative yang positif. Dalam hal ini, suatu naskah dipandang sebagai satu penciptaan baru yang mencerminkan perhatian yang aktif dari pembacanya. Varian-varian tersebut dipandang sebagai pngungkap kegiatan yang kreatif untuk memahami teks, menafsirkannya, membetulkannya, bila ada yang dipandang tidak tepat dan mengaitkannya dengan ilmu Bahasa, sastra, budaya, keagamaan dan tata politik yang ada pada zamannya. Dalam pandangan ini, naskah dipandang sebagai dokumen budaya, sebagai refleksi dari zamannya. Filologi dalam aspek kerjanya demikian disebut filologi modern.
Sedangkan kegiatan filologi yang menitikberatkan penelitiannya kepada bacaan yang rusak disebut filologitradisioanal. Dalam hal ini, ahli filologi dengan intuisinya memilih bacaan hipotesis yang dipandang asli atau yang paling dekat dengan aslinya. Kegiatan tersebut dewasa ini dikenal dengan istilah hermeneutik.
Di Indonesia yang dalam sejarahnya telah banyak dipengaruhi oleh bangsa Belanda, arti filologi mengikuti penyebutan yang ada di Belanda, yitu suatu disiplin yang mendasarkan kerjanya pada bahan yang tertulis dan bertujuan mengungkapkan makna teks tersebut dalam segi kebudayaan. Di Indonesia diterapkan pada teks-teks yang menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa daerah seperti Melayu, Aceh, Batak, Sunda dan Jawa. Naskah yang mendukung teks dalam Bahasa-bahasa tersebut terdapat pada kertas atau lontar. Dengan demikian arti filologi di Indonesia mengikuti arti yang tradisional tetapi dalam perkembangannya kea rah modern.[4]
1.    Filologi Tradisional
Filologi Tradisional beranggapan bahwa perbedaan yang menyebabkan terjadinya varian bacaan yang ada dalam berbagai naskah merupakan suatu kesalahan atau penyimpangan dari bentuk aslinya dan dipandang sebagai alternatif yang negatif. Adapun kegiatan pengkajian teks dalam filologi tradisional adalah usaha rekontruksi atas teks yang paling dekat denganteks aslinya. Kegiatan penelitiannya menitikberatkan kepada bacaan yang rusak dan menyimpang.
2.      Filologi Modern
Filologi modern beranggapan bahwa perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu ciptaan yang merupakan alternatif yang positif atau pengungkap kegiatan yang kreatif untuk memahami teks, menafsirkannya dengan ilmu Bahasa, sastra, budaya, keagamaa dan tata politik yang ada pada zamannya. Jadi, menurut pandangan filologi modern, naskah dipandang sebagai dokumen budaya yang merupakan refleksi pada zamannya. Adapun kegiatan pengkajian teks filologi modern berupa pengkajian tentang terjadinya perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam berbagai naskah. Pengunkapan resepsi pembaca pada setiap kurun waktu penerimaannya.
           
F.     Kesimpulan.
Kata filologi berasal dari bahasa Yunani philogia yang berupa gabungan kata dari Philos yang berarti cinta dan logos yang berarti pembicaraan atau ilmu. Dalam bahasa Yunani philogia berarti senang berbicarayang kemudian berkembang menjadi senang belajar, senang kepada ilmu, senang kepada tulisan-tulisan,dan kemudian senang kepada tulisan-tulisan yang bernilai tinggi seperti karya-karya sastra. Jadi filologi sebagai disiplin ilmu mengenai bahasa dan sastra suatu bangsa, pada mulanya sangat erat kaitannya dengan bahasa dan sastra bangsa Yunani dan Romawi, kemudian meluas kepada bahasa dan sastra bangsa-bangsa lain, seperti bangsa Perancis, Spayol, Belanda.
Filologi berusaha mengungkapkan hasil budaya suatu bangsa melalui kajian bahasa pada peninggalan dalam bentuk tulisan. Berita tentang hasil budaya yang diungkapkan oleh teks klasik dapat dibaca dalam peninggalan yang berupa tulisan atau yang biasanya disebut naskah. Dalam bidang filologi teks menunjukan pengertian sebagai sesuatu yang konkret. Oleh karena itu, pemahaman teks klasik hanya dapat dilakukan lewat naskah yang merupakan alat alat penyimpanan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa filologi mempunyai obyek dan sasaran kerja yaitu naskah dan teks.
Secara terperinci dapat dikatakan bahwa filologi memiliki tujuan umum dan tujuan khusus.
1.    Tujuan Umum
a) Memahami kebudayaan suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun tulisan.
b) Memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
c)Mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
2.    Tujuan khusus.
a)Menyunting sebuah teks yang dipandang mendekati teks aslinya.
b)Mengungkap sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannya.
c) Mengungkap resepsi pembaca pada setiap kurun penerimaannya.
Dalam perkembangannya yang mutaakhirin, filologi memandang perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu penciptaan dan menitikberatkan kerjanya pada perbedaan-perbedaan tersebut, serta memandangnya sebagai alternative yang positif. Dalam hal ini, suatu naskah dipandang sebagai satu penciptaan baru yang mencerminkan perhatian yang aktif dari pembacanya. Varian-varian tersebut dipandang sebagai pngungkap kegiatan yang kreatif untuk memahami teks, menafsirkannya, membetulkannya, bila ada yang dipandang tidak tepat dan mengaitkannya dengan ilmu Bahasa, sastra, budaya, keagamaan dan tata politik yang ada pada zamannya. Dalam pandangan ini, naskah dipandang sebagai dokumen budaya, sebagai refleksi dari zamannya. Filologi dalam aspek kerjanya demikian disebut filologi modern.
Sedangkan kegiatan filologi yang menitikberatkan penelitiannya kepada bacaan yang rusak disebut filologitradisioanal. Dalam hal ini, ahli filologi dengan intuisinya memilih bacaan hipotesis yang dipandang asli atau yang paling dekat dengan aslinya. Kegiatan tersebut dewasa ini dikenal dengan istilah hermeneutik.

DAFTAR PUSTAKA
Baried, Siti Baroroh.1994.  Pengantar Teori Filologi, Yogyakarta: Badan penelitian dan Publikasi Fakultas (BPPF) Seksi Filologi, Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada.
Suryani, Elis. 2012. Filologi, Bogor: Ghalia Indonesia.
Ikram, Achdiati. 1997.Filologi Nusantara. Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.


[1] Siti Baroroh Baried dkk, Pengantar Teori Filologi, (Yogyakarta,Badan penelitian dan Publikasi Fakultas (BPPF) Seksi Filologi, Fakultas Sastra, Universitas Gadjah Mada, 1994), 3
[2] Ibid, 5
[3] Elis Suryani, Filologi, (Bogor, Ghalia Indonesia, 2012), 4-6
[4] AchdiatiIkram, Filologi Nusantara,(Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, 1997), 10





Wahyu Styabudi