AGAMA DAN MORALITAS /SOSIOLOGI AGAMA/III
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di setiap masyarakat, orang sering
mempertanyakan arti moral, Mereka bertanya: Apakah hakekat manusia? Apakah baik
itu? Apakah benar itu? Apa arti hidup?. Agama menjelaskan dan menunjukkan nilai
– nilai bagi pengalaman manusia yang sangat penting. Melalui agama kehidupan
lebih dapat dipahami dan secara pribadi lebih bermakna. Apakah sistem nilai dan
moralitas merupakan bagian dari agama? Hal itu tergantung kepada bagaimana
seseorang mendefinisikan agama. Geertz menganggap bahwa etos (seperangkat moral
dan motivasi) bagian dari agama.
Jika agama memfokuskan kepada sesuatu yang
memberi makna kepada seluruh kehidupan, maka yang wujud atau obyek yang dipuja
harus sesuatu nilai yang signifikan atau sesuatu yang menjadi sumber nilai. Di
dalam pemujaan, maka nilai sentral yang dipuja itu dikagumi, dihormati, dan
diyakini mempunyai sifat – sifat kesempurnaan, serta diyakini mampu memberikan
pertolongan dan sanksi kepada penganutnya.
Di dalam ajaran Islam: “Tidak sempurna iman
seseorang, jika ia tidak mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya
sendiri”. Banyak lagi tradisi agama yang memandang moralitas sebagai bagian
integral dari agama.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Moral?
2. Bagaimana Ruang Lingkup Moral?
3. Bagaimana Perbedaan Moral, Etika, Norma?
4. Bagaimana Deskripsi-Analitis hubungan Agama
dengan Moral?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk Mengetahui Pengertian Moral
2. Untuk MengetahuiRuang Lingkup Moral
3. Untuk MengetahuiPerbedaan Moral, Etika, Norma
4. Untuk MengetahuiDeskripsi-Analitis hubungan
Agama dengan Moral
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Moral
Secara bahasa, moral berasal dari kata mores (Latin)
yaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Di daalam Kamus
Umum Bahasa Indonesiadikatakan bahwa moral adalah baik buruk perbuatan dan kelakuan.[1]
Pengertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah
laku yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan
benar agar terjalin rasa hormat dan menghormati.Kata moral selalu mengacu pada
baik dan buruknya perbuatan manusia (akhlak).
Jadi, moral dapat diartikan sebagai tindakan seseorang untuk
menilai benar dalam cara hidup seseorang mengenai apa yang baik dan apa yang
buruk. Yaitu pengetahuan dan wawasan yang
menyangkut budi pekerti manusia yang beradab.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke
manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif.Manusia
yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak
memiliki nilai positif di mata manusia lainnya.Sehingga moral adalah hal mutlak
yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit (umum) adalah
hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral
manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang
memiliki nilai implisit (samar) karena banyak
orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit.
Moral itu sifat dasar yang diajarkan dan
manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang
dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai
dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta
menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral
yang baik, begitu juga sebaliknya.
Moral merupakan produk dari budaya dan Agama.Setiap budaya memiliki
standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan
telah terbangun sejak lama.
Melihat penjelasan diatas, dapat disimpulkan
bahwa moral adalah suatu keyakinan tentang benar salah, baik dan buruk, yang
sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau pemikiran.Jadi,
moral sangat berhubungan dengan benar-salah, baik-buruk, keyakinan, diri
sendiri, dan lingkungan sosial.[2]
B. Ruang Lingkup
Moral
Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan
lainnya, kita dapat mengetakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang
sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya ditentukan
posisinya apakah baik atau buruk.
Namun demikian dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki
perbedaan.Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai
perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio,
sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan
berkembang dan berlangsung di masyarakat.Dengan demikian etika lebih bersifat
pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada
dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di
masyarakat.
Dengan demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk
mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang
berlaku di masyarakat.
Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada
sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang
dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.
Kesadaran moral serta pula
hubungannya dengan hati nurani yang dalam bahasa asing disebut conscience,
conscientia, gewissen, geweten, dan bahasa arab disebut dengan qalb, fu'ad.
Dalam kesadaran moral mencakup tiga hal.Pertama, perasaan wajib atau keharusan
untuk melakukan tindakan yang bermoral. Kedua, kesadaran moral dapat juga
berwujud rasional dan objektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umum dapat
diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang objektif dan dapat diberlakukan
secara universal, artinya dapat disetujui berlaku pada setiap waktu dan tempat
bagi setiap orang yang berada dalam situasi yang sejenis. Ketiga, kesadaran
moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan.
Berdasarkan pada uraian diatas,
dapat sampai pada suatu kesimpulan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu
nilai atau system hidup yang dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat.
Nilai atau sitem hidup tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan
memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut
ada yang berkaitan dengan perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan.
Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka akan
membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah
dapat melakukan suatu perbuatan tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari
luar.[3]
C. Perbedaan
Moral, Etika, Norma
No
|
Perbedaan
|
Umum
|
Khusus
|
1
|
Etika
|
Dibagi
menjadi 2:
a.
ETIKA UMUM,
berbicara mengenai kondisi - kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara
etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori - teori etika dan
prinsip – prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam
bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan.
Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas
mengenaipengertian umum dan teori-teori.
b.
ETIKA KHUSUS,
merupakan penerapan prinsip - prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip - prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud: Bagaimana saya menilaiperilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yangdilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: carabagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori sertaprinsip moral dasar yang ada dibaliknya. |
Dibagi
menjadi 2:
Etikaindividual dan etika
sosial, yang keduanya berhubungan dengan tingkah lakumanusia sebagai warga
masyarakat.
Etika
individualmembahas kewajiban manusia
terhadap diri sendiri dalam kaitannya dengankedudukan manusia sebagai warga
masyarakat.
SedangkanEtikasosial menyangkut hubungan antar manusia baikhubungan yang bersifat langsung
maupun dalam bentuk kelembagaan. Contohetika sosial antara lain, etika
profesi , etika politik, etika bisnis, etikalingkungan hidup, dan sebagainya.
|
2
|
Moral
|
Moralitas perbuatan yang menentukan suatu perbuatan, baik atau buruk
berdasarkan hakikatnya terlepas tidak bergantung dari pengaruh hukum positif,
contohnya berilah kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Hal tersebut pada dasarnya sudah merupakan kewajiban. Meskipun
kemudian diatur dalam hokum positif, tidaklah memberikan akibat yang
signifikan.
|
Moralitas perbuatan yang menentukan suatu
perbuatan benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya bergantung
dari pengaruh hukum positif. Hukum positif dijadikan patokan dalam menentukan
kebolehan dan larangan atas suatu perbuatan.
|
3
|
Norma (nilai)
|
lebih
bersifat umum dan sampai tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Nilai umum dibedakan menjadi 3, yaitu nilai sopan santun, nilai hukum dan nilai moral.
1.
Nilai Sopan Santun, nilai ini disebut juga sebagai nilai etiket,
yaitu nilai yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia, misalnya
sikap
duduk, makan dan minum, berpakaian, dan sebagainya.
2.
Nilai Hukum, yaitu nilai yang dituntut keberlakuannya secara tegas
oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
3.
Nilai Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia. Nilai ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.[4] |
Aturanyang
berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus,misalnya olahraga,aturan
pendidikan, aturan disekolah, dan sebagainya.
|
D. Deskripsi-Analitis
hubungan Agama dengan Moral
Ada anggapan yang sudah terkenal di masyarakat bahwa moralitas dan
agama merupakan dual hal yang tidak bisa dipisahkan.Bahkan, pada umumnya orang
percaya bahwa moralitas dan agama tidak dapat dipisahkan.Kaum religius seperti
pendeta, usatad, biksu dan sebagainya, dianggap lebih mengetahui tentang
moralitas.Tidak sulit untuk melihat mengapa orang berpikir adanya hubungan
ini.Sebab dalam pandangan non religius, alam semesta ini tampaknya merupakan
tempat yang dingin, tanpa arti, kosong dari nilai dan tujuan.Agama muncul untuk
menjadi pedoman hidup manusia, agar manusia hidupnya lebih terarah.Agama
berkaitan dengan moralitas karena berkaitan dengan aturan-aturan perilaku yang
harus ditaati oleh manusia.Bagi kaum agamawan, hubungan antara moralitas dan
agama merupakan hal yang langsung dan praktis yang berpusat pada isu moral
khusus.Seperti larangan untuk mencuri, berbohong, berzina, dan sebagainya yang
juga dilengkapi dengan sanksi.
Ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara
moralitas dan agama.Pertama adalah teori pertintah Allah.Teori perintah Allah
memberikan gambaran kepada kita bahwa sebagai makhluk ciptaan Tuhan, kita
diberi kebebasan untuk menaati atau melanggar aturan-aturan yang telah
diciptakan oleh Allah.Jika kita ingin hidup bahagia, maka kita harus
menaatinya, namun jika kita ingin hidup bebas namun tanpa ketenangan, kita
dapat melanggarnya. Tetapi Tuhan juga mengancam bahwa perbuatan kita kelak akan
dipertanggung jawabkan kelak di akhirat. Hidup dengan kesenangan melanggar
perintah Allah maka memilih menderita di akhirat.
Sebailiknya, hidup dalam perjuangan menaati perintah Allah maka akan hidup
bahagia di akhirat.
Kedua adalah teori hukum kodrat.Dibandingkan dengan teori perintah
Allah, teori hukum kodrat lebih dominan dalam sejarah pemikiran Kristen. Isi
dari teori ini ada tiga bagian, yaitu:
Teori ini menyatakan bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini
diciptakan karena memiliki tujuan.Contohnya saja hujan.Hujan diturunkan Tuhan
agar tanaman tumbuh. Tanaman yang subur akan menjadi incaran binatang. Binatang
yang sehat akan menjadi santapan manusia. Jadi terjadi sebuah hubungan
berantai.Nilai dan tujuan dianggap sebagai bagian dasar dari teori hukum
kodrat, karena dengan mengetahui niali dan tujuan, kita dapat menemukan rahasia
mengapa Tuhan menciptakan alam semesta dan segala isinya.
Teori hukum kodrat tidak hanya menjelaskan sesuatu apa adanya ,
tetapi juga memberikan penjelasan bagaimana seharusnnya sesuatu terjadi. Contohnya
saja kewajiban untuk berbuat baik.Kita ditutut untuk berbuat baik karena sesuai
kodrat kita sebagai makhluk sosial.Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak
bisa hidup sendiri. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial seharusnya kita
saling membantu satu sama lain.
Bagian ketiga dalam teori ini adalah mengarahkan pada pertanyaan
tentang pengetahuan moral. Berbeda dengan teori perintah Allah yang menyatakan
bahwa kita harus bertindak sesuai perintah Allah, teori hukum kodrat menyatkan
bahwa tindakan kita harus berdasarkan pertimbangan akal pikiran .Menurut teori
hukum kodrat, tindakan kita dianggap benar apabila sesuai dengan akal pikiran
yang paling rasional.
Moralitas itu menyangkut soal akal dan kesadaran, bukan iman
keagamaan. Kaum agamawan dan non agamawan berada dalam posisi yang sama yaitu
sama-sama memiliki penalaran akal untuk memikirkan mana tindakan yang patut
dilakukan. Kekurangan kaum non agamawan hanya terletak pada ketidak percayaan
mereka pada Tuhan yang telah menciptakan akal pikiran tersebut.[5]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara bahasa, moral berasal dari kata mores
(Latin) yaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan.Pengertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku yang
di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan benar agar
terjalin rasa hormat dan menghormati.
Dengan demikian tolak ukur yang digunakan
dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan
dan lainnya yang berlaku di masyarakat.
Nilai merupakan gagasan atau konsep yang memiliki
kualitas, sehingga menjadikan hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna,
dihargai, bermuatan motivasi, dalam mencapai tujuan kehidupannya, sedangkan moral yaitu pandangan tentang baik
buruk dan benar salah suatu perilaku atau perbuatan yang ditampilkan seseorang.
Etika yaitu ilmu yang mempelajari
cara manusiamemperlakukan sesamanya dan apa arti hidup yang baik.
moralitas dan agama merupakan dual hal yang tidak bisa dipisahkan.
Bahkan, pada umumnya orang percaya bahwa moralitas dan agama tidak dapat
dipisahkan.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Asmaran As, M.A., Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada 2002
H. M. Yazid, M. Si.,Akhlak Tasawuf, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press
2012
Amin,
Ahmad, Etika
Ilmu Akhlak, Jakarta: Bulan
Bintang, 1975
Sjarkawi, Pembentukan Kepribadian Anak, Jakarta: Bumi Aksara2006
Rachel, James,Filsafat
Moral, Yogyakarta: Kanisus2007
[1]Asmaran, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
2002), h. 8
[2] Yazid, Akhlak Tasawuf, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press 2012), h.
62
[3]Ahmad Amin, Etika Ilmu Akhlak, (Jakarta: Bulan Bintang,
1975),h 63
Komentar
Posting Komentar