AGAMA DAN MORALITAS /SOSIOLOGI AGAMA/III



BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Di setiap masyarakat, orang sering mempertanyakan arti moral, Mereka bertanya: Apakah hakekat manusia? Apakah baik itu? Apakah benar itu? Apa arti hidup?. Agama menjelaskan dan menunjukkan nilai – nilai bagi pengalaman manusia yang sangat penting. Melalui agama kehidupan lebih dapat dipahami dan secara pribadi lebih bermakna. Apakah sistem nilai dan moralitas merupakan bagian dari agama? Hal itu tergantung kepada bagaimana seseorang mendefinisikan agama. Geertz menganggap bahwa etos (seperangkat moral dan motivasi) bagian dari agama.
Jika agama memfokuskan kepada sesuatu yang memberi makna kepada seluruh kehidupan, maka yang wujud atau obyek yang dipuja harus sesuatu nilai yang signifikan atau sesuatu yang menjadi sumber nilai. Di dalam pemujaan, maka nilai sentral yang dipuja itu dikagumi, dihormati, dan diyakini mempunyai sifat – sifat kesempurnaan, serta diyakini mampu memberikan pertolongan dan sanksi kepada penganutnya.
Di dalam ajaran Islam: “Tidak sempurna iman seseorang, jika ia tidak mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri”. Banyak lagi tradisi agama yang memandang moralitas sebagai bagian integral dari agama.










B.  Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Moral?
2.    Bagaimana Ruang Lingkup Moral?
3.    Bagaimana Perbedaan Moral, Etika, Norma?
4.    Bagaimana Deskripsi-Analitis hubungan Agama dengan Moral?
C.  Tujuan Masalah
1.    Untuk Mengetahui Pengertian Moral
2.    Untuk MengetahuiRuang Lingkup Moral
3.    Untuk MengetahuiPerbedaan Moral, Etika, Norma
4.    Untuk MengetahuiDeskripsi-Analitis hubungan Agama dengan Moral














BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Moral
Secara bahasa, moral berasal dari kata mores (Latin) yaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Di daalam Kamus Umum Bahasa Indonesiadikatakan bahwa moral adalah baik buruk perbuatan dan kelakuan.[1]
Pengertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan benar agar terjalin rasa hormat dan menghormati.Kata moral selalu mengacu pada baik dan buruknya perbuatan manusia (akhlak).
Jadi, moral dapat diartikan sebagai tindakan seseorang untuk menilai benar dalam cara hidup seseorang mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Yaitu pengetahuan dan wawasan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif.Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya.Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit (umum) adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit (samar) karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan  dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.
Moral merupakan produk dari budaya dan Agama.Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Melihat penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa moral adalah suatu keyakinan tentang benar salah, baik dan buruk, yang sesuai dengan kesepakatan sosial, yang mendasari tindakan atau pemikiran.Jadi, moral sangat berhubungan dengan benar-salah, baik-buruk, keyakinan, diri sendiri, dan lingkungan sosial.[2]
B.  Ruang Lingkup Moral
Jika pengertian etika dan moral tersebut dihubungkan satu dengan lainnya, kita dapat mengetakan bahwa antara etika dan moral memiki objek yang sama, yaitu sama-sama membahas tentang perbuatan manusia selanjutnya ditentukan posisinya apakah baik atau buruk.
Namun demikian dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan.Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.
Dengan demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat.
Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.
Kesadaran moral serta pula hubungannya dengan hati nurani yang dalam bahasa asing disebut conscience, conscientia, gewissen, geweten, dan bahasa arab disebut dengan qalb, fu'ad. Dalam kesadaran moral mencakup tiga hal.Pertama, perasaan wajib atau keharusan untuk melakukan tindakan yang bermoral. Kedua, kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan objektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umum dapat diterima oleh masyarakat, sebagai hal yang objektif dan dapat diberlakukan secara universal, artinya dapat disetujui berlaku pada setiap waktu dan tempat bagi setiap orang yang berada dalam situasi yang sejenis. Ketiga, kesadaran moral dapat pula muncul dalam bentuk kebebasan.
Berdasarkan pada uraian diatas, dapat sampai pada suatu kesimpulan, bahwa moral lebih mengacu kepada suatu nilai atau system hidup yang dilaksanakan atau diberlakukan oleh masyarakat. Nilai atau sitem hidup tersebut diyakini oleh masyarakat sebagai yang akan memberikan harapan munculnya kebahagiaan dan ketentraman. Nilai-nilai tersebut ada yang berkaitan dengan perasaan wajib, rasional, berlaku umum dan kebebasan. Jika nilai-nilai tersebut telah mendarah daging dalam diri seseorang, maka akan membentuk kesadaran moralnya sendiri. Orang yang demikian akan dengan mudah dapat melakukan suatu perbuatan tanpa harus ada dorongan atau paksaan dari luar.[3]
C.  Perbedaan Moral, Etika, Norma
No
Perbedaan
Umum
Khusus
1
Etika
Dibagi
menjadi 2:
a.                  ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi - kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori - teori etika dan prinsip – prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenaipengertian umum dan teori-teori.
b.                 ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip - prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang
kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip - prinsip moral
dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud: Bagaimana saya menilaiperilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yangdilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis: carabagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori sertaprinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
Dibagi
menjadi
2:
Etikaindividual dan etika sosial, yang keduanya berhubungan dengan tingkah lakumanusia sebagai warga masyarakat.
Etika individualmembahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dalam kaitannya dengankedudukan manusia sebagai warga masyarakat.
SedangkanEtikasosial menyangkut hubungan antar manusia baikhubungan yang bersifat langsung maupun dalam bentuk kelembagaan.  Contohetika sosial antara lain, etika profesi , etika politik, etika bisnis, etikalingkungan hidup, dan sebagainya.

2
Moral
Moralitas perbuatan yang menentukan suatu perbuatan, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya terlepas tidak bergantung dari pengaruh hukum positif, contohnya berilah kepada orang lain apa yang menjadi haknya. Hal tersebut pada dasarnya sudah merupakan kewajiban. Meskipun kemudian diatur dalam hokum positif, tidaklah memberikan akibat yang signifikan.
Moralitas perbuatan yang menentukan suatu perbuatan benar atau salah, baik atau buruk berdasarkan hakikatnya bergantung dari pengaruh hukum positif. Hukum positif dijadikan patokan dalam menentukan kebolehan dan larangan atas suatu perbuatan.
3
Norma (nilai)
lebih
bersifat umum dan sampai tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
Nilai umum dibedakan menjadi 3, yaitu nilai sopan santun, nilai hukum dan
nilai moral.
1. Nilai Sopan Santun, nilai ini disebut juga sebagai nilai etiket,
yaitu nilai yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia, misalny
a
sikap duduk, makan dan minum, berpakaian, dan sebagainya.
2. Nilai Hukum, yaitu nilai yang dituntut keberlakuannya secara tegas
oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan
kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Nilai Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia
sebagai manusia. Nilai ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil
tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.[4]
Aturanyang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus,misalnya olahraga,aturan pendidikan, aturan disekolah, dan sebagainya.

D.  Deskripsi-Analitis hubungan Agama dengan Moral
Ada anggapan yang sudah terkenal di masyarakat bahwa moralitas dan agama merupakan dual hal yang tidak bisa dipisahkan.Bahkan, pada umumnya orang percaya bahwa moralitas dan agama tidak dapat dipisahkan.Kaum religius seperti pendeta, usatad, biksu dan sebagainya, dianggap lebih mengetahui tentang moralitas.Tidak sulit untuk melihat mengapa orang berpikir adanya hubungan ini.Sebab dalam pandangan non religius, alam semesta ini tampaknya merupakan tempat yang dingin, tanpa arti, kosong dari nilai dan tujuan.Agama muncul untuk menjadi pedoman hidup manusia, agar manusia hidupnya lebih terarah.Agama berkaitan dengan moralitas karena berkaitan dengan aturan-aturan perilaku yang harus ditaati oleh manusia.Bagi kaum agamawan, hubungan antara moralitas dan agama merupakan hal yang langsung dan praktis yang berpusat pada isu moral khusus.Seperti larangan untuk mencuri, berbohong, berzina, dan sebagainya yang juga dilengkapi dengan sanksi.
Ada beberapa teori yang digunakan untuk menjelaskan hubungan antara moralitas dan agama.Pertama adalah teori pertintah Allah.Teori perintah Allah memberikan gambaran kepada kita bahwa sebagai makhluk ciptaan Tuhan, kita diberi kebebasan untuk menaati atau melanggar aturan-aturan yang telah diciptakan oleh Allah.Jika kita ingin hidup bahagia, maka kita harus menaatinya, namun jika kita ingin hidup bebas namun tanpa ketenangan, kita dapat melanggarnya. Tetapi Tuhan juga mengancam bahwa perbuatan kita kelak akan dipertanggung jawabkan kelak di akhirat. Hidup dengan kesenangan melanggar perintah Allah maka memilih menderita di akhirat. Sebailiknya, hidup dalam perjuangan menaati perintah Allah maka akan hidup bahagia di akhirat.
Kedua adalah teori hukum kodrat.Dibandingkan dengan teori perintah Allah, teori hukum kodrat lebih dominan dalam sejarah pemikiran Kristen. Isi dari teori ini ada tiga bagian, yaitu:
Teori ini menyatakan bahwa segala sesuatu yang ada di dunia ini diciptakan karena memiliki tujuan.Contohnya saja hujan.Hujan diturunkan Tuhan agar tanaman tumbuh. Tanaman yang subur akan menjadi incaran binatang. Binatang yang sehat akan menjadi santapan manusia. Jadi terjadi sebuah hubungan berantai.Nilai dan tujuan dianggap sebagai bagian dasar dari teori hukum kodrat, karena dengan mengetahui niali dan tujuan, kita dapat menemukan rahasia mengapa Tuhan menciptakan alam semesta dan segala isinya.
Teori hukum kodrat tidak hanya menjelaskan sesuatu apa adanya , tetapi juga memberikan penjelasan bagaimana seharusnnya sesuatu terjadi. Contohnya saja kewajiban untuk berbuat baik.Kita ditutut untuk berbuat baik karena sesuai kodrat kita sebagai makhluk sosial.Makhluk sosial adalah makhluk yang tidak bisa hidup sendiri. Oleh karena itu sebagai makhluk sosial seharusnya kita saling membantu satu sama lain.
Bagian ketiga dalam teori ini adalah mengarahkan pada pertanyaan tentang pengetahuan moral. Berbeda dengan teori perintah Allah yang menyatakan bahwa kita harus bertindak sesuai perintah Allah, teori hukum kodrat menyatkan bahwa tindakan kita harus berdasarkan pertimbangan akal pikiran .Menurut teori hukum kodrat, tindakan kita dianggap benar apabila sesuai dengan akal pikiran yang paling rasional.
Moralitas itu menyangkut soal akal dan kesadaran, bukan iman keagamaan. Kaum agamawan dan non agamawan berada dalam posisi yang sama yaitu sama-sama memiliki penalaran akal untuk memikirkan mana tindakan yang patut dilakukan. Kekurangan kaum non agamawan hanya terletak pada ketidak percayaan mereka pada Tuhan yang telah menciptakan akal pikiran tersebut.[5]

BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Secara bahasa, moral berasal dari kata mores (Latin) yaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan.Pengertian moral secara umum adalah suatu hukum tingkah laku yang di terapkan kepada setiap individu untuk dapat bersosialiasi dengan benar agar terjalin rasa hormat dan menghormati.
Dengan demikian tolak ukur yang digunakan dalam moral untuk mengukur tingkah laku manusia adalah adat istiadat, kebiasaan dan lainnya yang berlaku di masyarakat.
Nilai merupakan gagasan atau konsep yang memiliki kualitas, sehingga  menjadikan  hal itu dapat disukai, diinginkan, berguna, dihargai, bermuatan motivasi, dalam mencapai tujuan kehidupannya,  sedangkan moral yaitu pandangan tentang baik buruk dan benar salah suatu perilaku atau perbuatan yang ditampilkan seseorang. Etika yaitu ilmu yang mempelajari cara manusiamemperlakukan sesamanya dan apa arti hidup yang baik.
moralitas dan agama merupakan dual hal yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan, pada umumnya orang percaya bahwa moralitas dan agama tidak dapat dipisahkan.


DAFTAR PUSTAKA

Dr. Asmaran As, M.A., Pengantar Studi Akhlak, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 2002
H. M. Yazid, M. Si.,Akhlak Tasawuf, Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press 2012
Amin, Ahmad, Etika Ilmu Akhlak, Jakarta: Bulan Bintang, 1975
Sjarkawi, Pembentukan Kepribadian Anak, Jakarta: Bumi Aksara2006
Rachel, James,Filsafat Moral, Yogyakarta: Kanisus2007






















[1]Asmaran, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada 2002), h. 8
[2] Yazid, Akhlak Tasawuf, (Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press 2012), h. 62
[3]Ahmad Amin, Etika Ilmu Akhlak, (Jakarta: Bulan Bintang, 1975),h 63

[4]Sjarkawi, Pembentukan Kepribadian Anak, (Jakarta: Bumi Aksara2006), h. 29

[5]Rachel, James,Filsafat Moral,(Yogyakarta: Kanisus2007) h. 79


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEORI-TEORI SOSIOLOGI AGAMA/SOSIOLOGI AGAMA/III

METODE TAHLILI (ANALIST) / Syarah Hadis/ III

HUBUNGAN FILOLOGI DENGAN ILMU-ILMU LAIN